Solopos.com, JAKARTA — Artis Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi suaminya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

PromosiTragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi kali ini terkait penelusuran kepemilikan aset miliknya yang terkait dengan perkara korupsi timah.

Sandra Dewi sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada Kamis (4/4), usai suaminya Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.

Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta terkait korupsi timah, Rabu (15/5/2024). (Antara/HO-Puspenkum Kejagung)

 

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. (Antara/Galih Pradipta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi