Solopos.com, JAKARTA — Polisi menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba oleh Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

PromosiSemarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Satgas P3GN sejak 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024 telah menangkap 21.676 tersangka kasus narkoba di mana 17.710 tersangka dalam proses penyidikan, dan sebanyak 3.996 tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi.

Polri menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 2,8 ton, 1,3 juta butir ekstasi, 1,6 ton ganja, kokain 8,64 kg, dan tembakau gorila 127,2 kilogram.

Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kiri) didampingi Wakasatgas P3GN Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (Antara/Hafidz Mubarak A)

 

Sejumlah barang bukti ditunjukkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba oleh Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (Antara/Hafidz Mubarak A)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi