SOLOPOS.COM - Petugas menyiapkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba oleh Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (Antara/Hafidz Mubarak A)
Solopos.com, JAKARTA — Polisi menunjukkan sejumlah tersangka dan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba oleh Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Satgas P3GN sejak 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024 telah menangkap 21.676 tersangka kasus narkoba di mana 17.710 tersangka dalam proses penyidikan, dan sebanyak 3.996 tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi.
Advertisement
Polri menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 2,8 ton, 1,3 juta butir ekstasi, 1,6 ton ganja, kokain 8,64 kg, dan tembakau gorila 127,2 kilogram.