Solopos.com, PONTIANAK — Korem 121/Alambhana Wanawai (ABW) menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu saat konferensi pers kasus penyelundupan narkoba di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (31/10/2023) malam.

PromosiMi Instan Witan Sulaeman

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti menggagalkan penyelundupan 20 Kg sabu-sabu oleh tersangka warga negara Malaysia, Dom Sebau Anak Sigan di perbatasan Indonesia-Malaysia, Sei Mawang, Puring Kencana, Kapuas Hulu, Kalbar pada Senin (30/10/2023).

Tersangka Dom Sebau yang merupakan warga Negara Malaysia baru pertama kali mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu tersebut. Pengakuan tersangka sabu itu dititipkan oleh rekannya untuk diantarkan kesatu titik di wilayah Kapuas Hulu, yang rencananya sudah ada seseorang yang sudah disiapkan untuk menjemputnya.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penyelundupan narkoba di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (31/10/2023) malam. (Antara/Jessica Wuysang)

 

Tersangka penyelundupan sabu-sabu Dom Sebau Anak Sigan (kanan) dihadirkan saat konferensi pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (31/10/2023) malam. (Antara/Jessica Wuysang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi