Foto
Selasa, 2 Juli 2024 - 14:00 WIB

Satpol PP Jakarta Bongkar Tenda Pengungsi WNA di Depan Kantor UNHCR

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pengungsi warga negara asing (WNA) memprotes petugas Satpol PP saat penertiban di depan Kantor UNCHR, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (Antara/Bayu Pratama S)

Solopos.com, JAKARTA — Petugas Satpol PP membongkar tenda pengungsi warga negara asing (WNA) saat penertiban di depan Kantor UNCHR, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan sebanyak 15 WNA yang mendirikan tenda untuk ditempatkan di rumah detensi imigrasi sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 75 tentang keimigrasian.

Advertisement

Sebelumnya, para pengungsi yang sebagian berasal dari Somalia, Sudan, Irak, Iran, Rohingya dan Afghanistan menggelar aksi dengan mendirikan tenda untuk meminta keputusan status pengungsi atau refugee.

Pembongkaran tenda pengungsi WNA itu karena melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum dan mengganggu estetika kota.

Petugas Satpol PP menertibkan dan membongkar tenda pengungsi warga negara asing (WNA) saat penertiban di depan Kantor UNCHR, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (Antara/Bayu Pratama S)

 

Advertisement
Pengungsi warga negara asing (WNA) masuk ke dalam mobil imigrasi saat penertiban di depan Kantor UNCHR, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (Antara/Bayu Pratama S)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif