SOLOPOS.COM - Satpol PP Klaten bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menggelar operasi rokok tanpa cukai alias ilegal di sejumlah wilayah di Klaten, Senin (22/11/2021). (Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Klaten)
Solopos.com, KLATEN – Satpol PP Klaten bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menggelar operasi rokok tanpa cukai alias ilegal di sejumlah wilayah di Klaten, Senin (22/11/2021). Dari operasi itu, petugas menyita sekitar 1.000 batang rokok ilegal.
Petugas gabungan menyisir setidaknya delapan kios di tiga kecamatan yakni Polanharjo, Wonosari, Delanggu, serta Ceper. Di salah satu kios wilayah Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, petugas mendapati 50 bungkus atau 1.000 batang rokok tanpa cukai atau ilegal bermerek L4.
Advertisement
Rokok ilegal lantas disita dan dilaporkan ke Bea Cukai. Sementara, pedagang kios diminta mengisi surat pernyataan tidak lagi menjual rokok ilegal.