Foto
Rabu, 19 Januari 2022 - 21:31 WIB

Satpol PP Malang Jatim Razia Warung Penjual Masakan Daging Anjing

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP merazia sebuah restoran yang diduga menjual masakan daging anjing di Malang, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

Solopos.com, MALANG — Petugas Satpol PP merazia restoran yang diduga menjual masakan daging anjing di Malang, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022).

Razia tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran dan penjualan daging anjing sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2022.

Advertisement

 

Petugas Satpol PP mendatangi restoran yang diduga menjual masakan daging anjing di Malang, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

Baca Juga: Pedagang Daging Anjing asal Sragen Divonis 10 Bulan Penjara

Razia sekaligus memberikan jaminan peredaran daging yang aman, sehat, utuh serta layak konsumsi bagi masyarakat.

Advertisement

 

Petugas Satpol PP memeriksa dapur sebuah restoran yang diduga menjual masakan daging anjing di Malang, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

 

Razia tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran dan penjualan daging anjing sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2022. (Antara/Ari Bowo Sucipto)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif