SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP merazia sebuah restoran yang diduga menjual masakan daging anjing di Malang, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022). (Antara/Ari Bowo Sucipto)
Solopos.com, MALANG — Petugas Satpol PP merazia restoran yang diduga menjual masakan daging anjing di Malang, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022).
Razia tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran dan penjualan daging anjing sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Surat Edaran (SE) Walikota Malang Nomor 5 Tahun 2022.