KORUPSI RSJD-Hendrina Anaatje Kuhuwael yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi PKPS BBM RSJD Solo bersama Rukma Astuti (kiri) menyerahkan berkas pembelaan pribadi kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (27/7). Mereka mengaku apa yang dilakukan hanyalah menjalankan perintah atasan.