Pengacara Hotma Sitompul (dua dari kiri) yang menjadi penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pengancaman pembunuhan, Anthon Wahju Pramono,menyampaikan pandangan saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (29/8/2013). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali gagal menghadirkan korban atau pelapor, yakni Pemilik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex), HM Lukminto yang beralasan sakit dan menjalani pengobatan di Singapura.