Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Emir Moeis menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (5/12/2013). Emir diduga menerima 300 ribu dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahan pemenang tender proyek PLTU Tarahan, Lampung
Rekomendasi