Terdakwa kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda Swaray Goeltom (kanan) memeluk suaminya ketika berada di ruang tunggu tahanan sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/7/2012). Sidang lanjutan tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Miranda dan penasehat hukumnya.

PromosiTragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi