SIDANG GERBONG KA– Saksi, manager konservasi non bangunan PT KAI, Eisya Ibrahim, mengikuti sidang kasus penjualan gerbong kereta api kuno di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (25/6/2012), dengan terdakwa, Yoga Prasetya.

PromosiIsra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi