Foto
Jumat, 4 Januari 2013 - 02:00 WIB

SIDANG HARTATI MURDAYA

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Terdakwa perkara dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/1/2013). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan saksi meringankan diantaranya Anton J Supit.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif