SOLOPOS.COM - Terdakwa Ferdy Sambo dikawal ketat petugas saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, tiba untuk mengikuti sidang lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberataan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Advertisement
Selain sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga menggagendakan sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.