Foto
Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:50 WIB

Sidang Kasus Brigadir J, Jaksa Beri Tanggapan Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa Ferdy Sambo dikawal ketat petugas saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, tiba untuk mengikuti sidang lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberataan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Advertisement

Selain sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga menggagendakan sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

 

Terdakwa Putri Candrawathi dikawal petugas menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Advertisement
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Antara/Muhammad Adimaja)

 

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Antara/Muhammad Adimaja)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif