Foto
Senin, 10 Oktober 2022 - 17:24 WIB

Sidang Kasus Pencabulan, Bechi Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) (kedua kanan) berjalan menuju ruang untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/10/2022). (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, SURABAYA — Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) yang merupakan anak kiai di Jombang menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/10/2022).

Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman 16 tahun penjara.

Advertisement

Untuk diketahui, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak kiai Jombang yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual sejumlah santri itu ditangkap pada Kamis (7/7/2022) lalu. Proses penangkapan tersangka dilakukan ratusan polisi dengan mengepung tempat persembunyiannya selama 15 jam di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jatim.

 

Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) (kedua dari kanan) dikawal petugas menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/10/2022). (Antara/Didik Suhartono)

 

Advertisement
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu berlangsung tertutup. (Antara/Didik Suhartono)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif