Terdakwa Yoga Prasetyo mengikuti proses persidangan kasus pencurian gerbong kereta di Pengadilan Negeri, Solo, Rabu (8/8/2012). Buddhy Hertantyo selaku Hakim Ketua memvonis terdakwa 10 bulan penjara atas kasusnya.

PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi