Foto
Kamis, 25 Agustus 2022 - 23:55 WIB

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 15 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah saksi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dalam sidang tersebut memeriksa 15 orang saksi terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka di antaranya adalah perwira Polri yang terlibat pelanggaran kode etik tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga

Advertisement

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, menyebutkan saksi-saksi yang hadir tersebut berstatus menjalani penempatan khusus, seperti Bharada E (RE) dan Kuat Ma’aruf (KM) dipatsuskan di Bareskrim Polri bersama Bripka Ricky Rizal (RR). Dalam sidang etik ini, Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lebih dulu memeriksa para saksi, setelah seluruh saksi diperiksa, baru dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggaran KEPP, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo.

 

Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri (kedua kiri) sebagai pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan saat istirahat sidang di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Advertisement
Anggota Propam Polri mendampingi sejumlah saksi pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).(Antara/M Risyal Hidayat)

 

Anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga saat berlangsungnya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif