Foto
Kamis, 4 Juli 2013 - 14:30 WIB

SIDANG KOPASUS

Redaksi Solopos.com  /  Tim Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lima orang tahanan Lapas Kelas II B, Sleman memberikan kesaksian untuk tiga orang terdakwa (kanan ke kiri), Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura saat menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Kamis (04/07/2013). Pada pemeriksaan saksi itu sanggahan terdakwa dipatahkan oleh kesaksian para saksi.

Lima orang tahanan Lapas Kelas II B, Sleman memberikan kesaksian untuk tiga orang terdakwa (kanan ke kiri), Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura saat menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Kamis (04/07/2013). Pada pemeriksaan saksi itu sanggahan terdakwa dipatahkan oleh kesaksian para saksi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif