SOLOPOS.COM - Lima orang tahanan Lapas Kelas II B, Sleman memberikan kesaksian untuk tiga orang terdakwa (kanan ke kiri), Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura saat menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Kamis (04/07/2013). Pada pemeriksaan saksi itu sanggahan terdakwa dipatahkan oleh kesaksian para saksi.
Lima orang tahanan Lapas Kelas II B, Sleman memberikan kesaksian untuk tiga orang terdakwa (kanan ke kiri), Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura saat menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan terhadap tahanan Lapas Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Kamis (04/07/2013). Pada pemeriksaan saksi itu sanggahan terdakwa dipatahkan oleh kesaksian para saksi.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif