Foto
Senin, 13 Agustus 2012 - 11:00 WIB

SIDANG LANJUTAN MIRANDA

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom (tengah) mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (13/8). Sidang itu menghadirkan dua saksi mantan politikus dari Fraksi TNI/Polri DPR yaitu Darsup Yusuf (kiri) dan Udju Juhaeri (kanan).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif