Terdakwa Robby Sumampouw mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan akta autentik Yayasan Bhakti Sosial Surakarta (YBBS) di Pengadilan Negeri (PN), Solo, Selasa (14/8/2012). Sidang kali ini dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi yang dibacakan oleh kuasa hukum Heru S. Notonegoro.
PromosiPrimata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang