Terdakwa Robby Sumampouw mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan akta autentik Yayasan Bhakti Sosial Surakarta (YBBS) di Pengadilan Negeri (PN), Solo, Selasa (14/8/2012). Sidang kali ini dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi yang dibacakan oleh kuasa hukum Heru S. Notonegoro.

PromosiPrimata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi