Terdakwa Wa Ode Nurhayati menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pindada Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (31/7/2012). Sidang Tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi yang dihadirkan Saul Paulus David Nelwan, Abraham Noch Mambu, Ineke, Gilbert Wan Sangeh dan M Taufik Reza.

PromosiSelamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi