Terdakwa Wa Ode Nurhayati menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pindada Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (31/7/2012). Sidang Tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi yang dihadirkan Saul Paulus David Nelwan, Abraham Noch Mambu, Ineke, Gilbert Wan Sangeh dan M Taufik Reza.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif