Foto
Rabu, 1 Agustus 2012 - 06:35 WIB

SIDANG LANJUTAN WA ODE

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Terdakwa Wa Ode Nurhayati menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pindada Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (31/7/2012). Sidang Tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi yang dihadirkan Saul Paulus David Nelwan, Abraham Noch Mambu, Ineke, Gilbert Wan Sangeh dan M Taufik Reza.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif