Foto
Senin, 11 Februari 2013 - 20:00 WIB

SIDANG PERDANA

Redaksi Solopos.com  /  Tim Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Terdakwa perkara pengemplangan pajak, Budiati saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin (11/2/2013). Dalam kasus tersebut Budiarti didakwa dengan UU No. 16/2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif