Foto
Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:21 WIB

Sidang Perdana Kasus Obstruction of Justice Hendra Kurniawan di PN Jaksel

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Hendra yang merupakan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri atas kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Advertisement

 

Terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)

 

Suasana sidang perdana kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif