Foto
Senin, 1 April 2024 - 16:39 WIB

Sidang Perdana Kasus Suap Eks Kabasarnas Henri Alfiandi di Pengadilan Militer

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi mantan kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (tengah) usai mengikuti sidang di Pengadilan Militer Tinggi II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan korupsi suap mantan Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi mengikuti sidang di Pengadilan Militer Tinggi II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024).

Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan atas dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun anggaran 2021-2023.

Advertisement

Dalam sidang tersebut, mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi didakwa menerima uang suap sebesar Rp8.652.710.400 dari perusahaan swasta agar dimenangkan dalam tender proyek pengadaan fasilitas di lingkungan Basarnas.

Terdakwa kasus dugaan korupsi mantan kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Militer Tinggi II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

 

Terdakwa kasus dugaan korupsi mantan kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (kanan) bersiap memasuki ruang sidang di Pengadilan Militer Tinggi II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif