SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati (keempat dari kiri) bersama tim penuntut umum menunggu kehadiran Majelis Hakim sebelum digelarnya sidang perdana kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa MSAT di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2022). (Antara/Didik Suhartono)
Solopos.com, SURABAYA — Sidang perdana kasus pencabulan dengan terdakwa anak kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar secara daring itu berlangsung tertutup untuk umum. Sebanyak 405 anggota kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang dengan terdakwa berinisial MSAT tersebut.