Foto
Selasa, 11 Juni 2013 - 04:00 WIB

SIDANG PRAPERADILAN ANTASARI

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan SMS gelap dengan Pemohon mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/6/2013). Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai saksi terkait gugatan Antasari atas tidak adanya kejelasan kasus SMS gelap pada bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif