Terdakwa kasus dugaan suap Buol, Hartati Murdoyo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12/2012). Sidang kali ini menghadirkan tiga orang saksi, dua diantaranya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan satu di antaranya Dirut PT. Sonokeling Buana.

PromosiGonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi