Solopos.com, TEGAL — Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi diantaranya kegiatan pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan BBM jenis solar bersubsidi kepada nelayan.

PromosiMabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Polisi menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti 22 unit truk modifikasi sebagai tangki penyimpanan solar, dua set pompa berikut selang dan solar sebanyak 61.400 liter.

 

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih (tengah) didampingi Pjs Area Manager Communication, Relation dan CSR Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra niaga Marthia Mulia Asri (kiri) menunjukkan barang bukti truk modifikasi tangki penyimpanan Bahan Bakar Minyak saat gelar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021). (Antara/Oky Lukmansyah)

 

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yassin Kosasih (kedua kanan) didampingi Region Supply Dan Distribution Pertamina Patra niaga Jawa Bagian Tengah Yardinal (kanan) menunjukkan barang bukti BBM jenis solar saat gelar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021). (Antara/Oky Lukmansyah)

 

Direktorat Polisi Perairan Badan Pemelihara Keamanan Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan dua tersangka sindikat penyalahgunaan BBM subsidi diantaranya kegiatan pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan BBM jenis solar subsidi kepada nelayan beserta barang bukti 22 unit truk modifikasi tangki penyimpanan solar, dua set pompa berikut selang dan BBM jenis solar sebanyak 61.400 liter. (Antara/Oky Lukmansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi