SOLOPOS.COM - Sejumlah personel kepolisian berada samping barang bukti truk BBM jenis solar dengan tangki modifikasi saat gelar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (7/10/2021). (Antara/Oky Lukmansyah)
Solopos.com, TEGAL — Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi diantaranya kegiatan pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan BBM jenis solar bersubsidi kepada nelayan.
Polisi menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti 22 unit truk modifikasi sebagai tangki penyimpanan solar, dua set pompa berikut selang dan solar sebanyak 61.400 liter.