Foto
Kamis, 23 Agustus 2012 - 23:00 WIB

SITA GANJA BAKAUHENI

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kapolda Lampung Brigjen Pol Jodie Rooseto (tengah) menunjukan barang bukti berupa ganja seberat 2.613 kilogram kepada wartawan di Mapolres Lampung Selatan, Kamis, (22/8/2012). Petugas kepolisian menggagalkan penyelundupan ganja senilai Rp6,5 miliar itu di titik pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni yang dikemas dalam 60 karung sebanyak 2.619 paket dari Aceh tujuan Jawa Barat pada Senin 20 Agustus 2012.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif