SOLOPOS.COM - Suasana pemandian Obyek Mata Air Cokro (OMAC), Cokro, Klaten, Jumat (27/8/2021) terlihat sepi akibat masih ditutup pada perpanjangan PPKM. Objek wisata di Klaten masih ditutup termasuk kegiatan seni dan budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.(Solopos/Burhan Aris Nugraha)
Solopos.com, KLATEN — Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Soloraya termasuk Klaten masuk dalam penerapan PPKM level 3 hingga 6 September 2021. Namun, objek wisata masih belum boleh beroperasi sesuai Inmendagri. Di Klaten ada 61 objek wisata salah satunya Objek Mata Air Cokro, Kecamatan Tulung. Objek wisata masih ditutup termasuk kegiatan seni dan budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.