Foto
Rabu, 28 November 2012 - 03:00 WIB

SOMASI PELAYANAN KRL

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

(dari kanan) Ketua Bidang Advokasi Asosiasi Penumpang Kereta (Aspeka) Lukmanul Hakim, Ketum Aspeka Ahmad Safrudin dan Sekjen Aspeka Anthony Ladjar saat menyampaikan somasi ke kantor KAI Commuter Jabodetabek, Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2012). Mereka menuntut standar pelayanan minimum KRL Jabodetabek dalam somasi terbuka yang akan ditindaklanjuti dengan jalur hukum jika tidak ada pembenahan permasalahan dalam waktu 14 hari

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif