(dari kanan) Ketua Bidang Advokasi Asosiasi Penumpang Kereta (Aspeka) Lukmanul Hakim, Ketum Aspeka Ahmad Safrudin dan Sekjen Aspeka Anthony Ladjar saat menyampaikan somasi ke kantor KAI Commuter Jabodetabek, Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2012). Mereka menuntut standar pelayanan minimum KRL Jabodetabek dalam somasi terbuka yang akan ditindaklanjuti dengan jalur hukum jika tidak ada pembenahan permasalahan dalam waktu 14 hari
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif