SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa motor warga yang tak menggunakan knalpot standar saat razia di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar, Minggu (21/8/2022). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)
SOLOPOS.COM - Polisi memberikan surat tilang kepada pemilik motor yang terjaring razia knalpot brong di Tawangmangu, Karanganyar, Minggu (21/8/2022). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)
SOLOPOS.COM - Dua pemotor yang tidak menggunakan knalpot standar terjaring razia di Tawangmangu, Karanganyar, Minggu (21/8/2022). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)
SOLOPOS.COM - Petugas menaikkan motor yang terjaring ke atas truk di pertbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur, Tawangmangu, Karanganyar, Minggu (21/8/2022). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)
Solopos.com, KARANGANYAR— Puluhan sepeda motor knalpot brong kembali terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Karanganyar. Puluhan motor diamankan saat Sunday Morning Ride (Sunmori) melintas di kawasan wisata Tawangmangu pada Minggu (21/8/2022).
Seolah tak jera, para pengendara motor dengan knalpot brong nekat melintas meski berulang kali polisi melakukan razia. Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto mengatakan sebanyak 63 motor brong yang berhasil diamankan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.