Foto
Selasa, 30 April 2013 - 23:00 WIB

SURAT EDARAN BANK INDONESIA

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Penasihat APVA M. Baladi (dari kanan), Ketua Umum APVA Muhamad Idrus, Wakil Sekjen Lili Kelana Putri dan wakil bendahara Inge setiawan menunjukkan mata uang asing disela-sela jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4/2013). Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) menolak pemberlakuan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) yang mengatur pembelian valuta asing oleh pedagang valuta asing kepada Bank karena dinilai aturan tersebut berpotensi mematikan bisnis money changer.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif