SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi
Espos/Agoes Rudianto
LAPAK PKL-Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan lapak yang digunakan pedagang kaki lima untu berjualan di Jl Menteri Supeno, Manahan, Solo, Sabtu (25/7). Penertiban dilakukan karena lapak didirikan di atas saluran pembuangan air.