SOLOPOS.COM - Anggota kepolisian mengecek lokasi peternakan babi yang tidak memiliki izin di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Kamis (26/1/2023). (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
Solopos.com, KLATEN — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten memasang poster penutupan peternakan babi di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (26/1/2023).
Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah pemukiman warga.
Advertisement
Penutupan tersebut dilakukan atas aduan warga yang mengeluhkan bau menyengat di sekitar peternakan.