Foto
Rabu, 28 September 2022 - 15:28 WIB

Tak Punya Biaya Berobat, Kakek Penderita Gangguan Jiwa di Jombang Dirantai

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mujib, penderita gangguan jiwa dengan dirantai kakinya berada di ruangan belakang rumahnya Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022). (Antara//Syaiful Arif)

Solopos.com, JOMBANG — Seorang penderita gangguan jiwa, Mujib, dirantai kakinya selama 3 tahun di rumahnya Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022).

Kakek berusia 62 tahun ini terpaksa dirantai dibagian kaki kiri di ruangan kosong di belakang rumah karena mengalami gangguan jiwa sering mengamuk dengan merusak rumahnya sendiri dan kerap hilang, sementara pihak keluarga tidak mempunyai biaya untuk berobat.

Advertisement

 

Kondisi kaki, Mujib, penderita gangguan jiwa dirantai kakinya di rumahnya Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022). (ANtara/Syaiful Arif)

 

Anggota Polisi melihat kondisi Mujib, penderita gangguan jiwa yang dirantai kakinya di rumahnya Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022). (Antara/Syaiful Arif)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif