Solopos.com, SURABAYA –– Polisi menunjukkan barang bukti serta sejumlah tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022).

PromosiEnjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dengan barang bukti yang diamankan diantaranya sabu-sabu seberat 90,7 kilogram dan ganja seberat 13,6 kilogram.

Pasokan narkoba dari China masuk ke Indonesia dari Sumatra melalui jalur transportasi laut dan darat, lalu ke Jakarta untuk selanjutnya diedarkan ke seluruh wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan.

 

Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022). (Antara/Didik Suhartono)

 

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022). (Antara/Didik Suhartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi