Foto
Jumat, 19 Agustus 2022 - 10:42 WIB

Tangkap 8 Pengedar, Polrestabes Surabaya Sita 90,7 Kg Sabu dari China

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022). (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, SURABAYA –– Polisi menunjukkan barang bukti serta sejumlah tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022).

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dengan barang bukti yang diamankan diantaranya sabu-sabu seberat 90,7 kilogram dan ganja seberat 13,6 kilogram.

Advertisement

Pasokan narkoba dari China masuk ke Indonesia dari Sumatra melalui jalur transportasi laut dan darat, lalu ke Jakarta untuk selanjutnya diedarkan ke seluruh wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan.

 

Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022). (Antara/Didik Suhartono)

 

Advertisement
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022). (Antara/Didik Suhartono)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif