Solopos.com, BATAM — Sebanyak 22 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/8/2021). PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta di Perairan Natuna Utara.

PromosiTragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

 

Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/8/2021). (Antara/Teguh Prihatna)

 

PSDKP berhasil mengamankan kapal asing beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam. (Antara/Teguh Prihatna)

 

Kapal asing asal Vietnam tersebut ditangkap saat melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta di Perairan Natuna Utara. (Antara/Teguh Prihatna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi