Foto
Kamis, 22 September 2022 - 23:45 WIB

Tegakkan Perda, Satpol PP Klaten Tertibkan Belasan PKL di Jalan Protokol

Taufiq Sidik Prakoso  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP dan Damkar Klaten membongkar salah satu lapak di wilayah Hutan Kota Sungkur, Kecamatan Klaten Tengah, Kamis (22/9/2022). (Istimewa/Satpol PP dan Damkar Klaten)

Solopos.com, KLATEN – Petugas Satpol PP dan Damkar Klaten menggelar razia penertiban PKL di kawasan Kota Klaten, Kamis (22/9/2022). Operasi penertiban dilakukan di sepanjang protokol antara lain Jl. Pemuda, Jl. Irian, Jl. Rajawali, Hutan Kota Sungkur, dan Hutan Kota Gergunung.

Dari operasi itu, petugas mendapati sekitar 15 PKL yang berjualan di trotoar di luar jam yang diperbolehkan. Pada operasi itu, petugas membongkar salah satu tenda PKL yang masih terpasang di trotoar Hutan Kota Klaten.

Advertisement

Selain penegakan Perda, operasi itu digelar menyambut penilaian Adipura. Pemkab Klaten memaksimalkan persiapan menjelang penilaian Adipura 2022. Kabupaten Klaten menargetkan kembali meraih penghargaan Adipura seperti pada 1997 silam.

 

Petugas Satpol PP memindahkan gerobak PKL yang mangkal di trotoar Jl Pemuda, Klaten, Kamis (22/9/2022). (Istimewa/Satpol PP dan Damkar Klaten)

 

Advertisement
Petugas mendatangi pedagang yang berjualan diluar jam izin operasional di Jl, Pemuda, Klaten, Kamis (22/9/2022). (Istimewa/Satpol PP dan Damkar Klaten)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif