Petugas gabungan Dishub Jateng dan Sukoharjo meneliti surat-surat dan kelaikan jalan bus antarkota antarprovinsi di Terminal Sukoharjo Kota di Lingkungan Sanggrahan, Kelurahan Joho, Sukoharjo, Rabu (20/3/2013). Sedikitnya empat bus antarkota antarprovinsi (AKAP) diberi surat penilangan (tilang) karena tak memiliki trayek jurusan Wonogiri maupun Sukoharjo atau bus pariwisata yang dipergunakan trayek reguler.
PromosiTragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia