Solopos.com, BANDAR LAMPUNG — Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan bukti surat suara yang sudah dicoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kecamatan Tanjung Senang, Way Kandis, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (14/2/2024).
PromosiBerteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh
Sebanyak 133 surat suara DPRD Provinsi Lampung dan 100 lembar surat suara DPRD Kota Bandar Lampung ditemukan telah tercoblos di TPS tersebut.
Penemuan surat suara tercoblos itu membuat pemungutan suara harus dihentikan.
Surat suara yang tercoblos untuk DPRD Provinsi Lampung keseluruhannya berada pada calon legislatif (caleg) nomor urut dua dari Partai Demokrat atas nama Nettylia Syukri.
Sedangkan itu untuk surat suara DPRD Kota Bandar Lampung yang telah tercoblos terlebih dahulu yakni caleg nomor urut 1 dari PKS atas nama Sidik Efendi.