Foto
Kamis, 15 Februari 2024 - 10:57 WIB

Temuan Ratusan Surat Suara Telah Tercoblos di Lampung

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Bawaslu menunjukkan bukti surat suara yang sudah dicoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kecamatan Tanjung Senang, Way Kandis, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (14/2/2024). (Antara/Ardiansyah)

Solopos.com, BANDAR LAMPUNG — Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan bukti surat suara yang sudah dicoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kecamatan Tanjung Senang, Way Kandis, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (14/2/2024).

Sebanyak 133 surat suara DPRD Provinsi Lampung dan 100 lembar surat suara DPRD Kota Bandar Lampung ditemukan telah tercoblos di TPS tersebut.
Penemuan surat suara tercoblos itu membuat pemungutan suara harus dihentikan.

Advertisement

Surat suara yang tercoblos untuk DPRD Provinsi Lampung keseluruhannya berada pada calon legislatif (caleg) nomor urut dua dari Partai Demokrat atas nama Nettylia Syukri.

Sedangkan itu untuk surat suara DPRD Kota Bandar Lampung yang telah tercoblos terlebih dahulu yakni caleg nomor urut 1 dari PKS atas nama Sidik Efendi.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) TPS 19 menyusun surat suara yang akan dijadikan barang bukti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kecamatan Tanjung Senang, Way Kandis, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (14/2/2024). (Antara/Ardiansyah)

 

Advertisement
Petugas mengangkut kotak suara yang akan dijadikan barang bukti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kecamatan Tanjung Senang, Way Kandis, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (14/2/2024). (Antara/Ardiansyah)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif