Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Suryadi (kiri) didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Isnen Damayanti (kanan) saat menemui awak media di kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Jl. SUkonandi, Jogja, Jumat (19/7). Kejati DIY menetapkan mantan Bupati Bantul, Idham Samawi dan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga, Edi Bowo Nurcahyo sebagai tersangka kasus dana hibah Persiba Bantul.

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Suryadi (kiri) didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Isnen Damayanti (kanan) saat menemui awak media di kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Jl. Sukonandi, Jogja, Jumat (19/7/2013). Kejati DIY menetapkan mantan Bupati Bantul, Idham Samawi dan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga, Edi Bowo Nurcahyo sebagai tersangka kasus dana hibah Persiba Bantul.

PromosiMali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi