SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Suryadi (kiri) didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Isnen Damayanti (kanan) saat menemui awak media di kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Jl. SUkonandi, Jogja, Jumat (19/7). Kejati DIY menetapkan mantan Bupati Bantul, Idham Samawi dan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga, Edi Bowo Nurcahyo sebagai tersangka kasus dana hibah Persiba Bantul.
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Suryadi (kiri) didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Isnen Damayanti (kanan) saat menemui awak media di kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Jl. Sukonandi, Jogja, Jumat (19/7/2013). Kejati DIY menetapkan mantan Bupati Bantul, Idham Samawi dan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga, Edi Bowo Nurcahyo sebagai tersangka kasus dana hibah Persiba Bantul.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif