Foto
Selasa, 6 Juni 2023 - 13:58 WIB

Terdakwa Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa Mario Dandy (tengah) berbicara dengan tim kuasa hukum saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Antara/Fauzan)

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa Mario Dandy Satriyo, 20, menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David OzoraMario di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu dipimpin oleh hakim ketua Alimin Ribut Sujono, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Advertisement

Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan ratusan personel yang telah disiapkan sejak Senin (5/6) malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi.

 

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menghadiri sidang perdana terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Antara/Fauzan)

 

Advertisement
Mario Dandy Satriyo memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Antara/Luthfia Miranda Putri)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif