Foto
Rabu, 19 Januari 2022 - 17:41 WIB

Terkendala Izin, Ratusan Kapal Nelayan di Tegal Tidak Melaut

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto udara ratusan kapal nelayan tertambat di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022). (Antara/Oky Lukmansyah)

Solopos.com, TEGAL — Ratusan kapal nelayan tertambat di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022).

Ratusan nelayan menuntut pemerintah setempat mempercepat proses perizinan melaut bagi eks nelayan kapal dengan alat tangkap cantrang yang beralih ke alat tangkap jaring tarik berkantong.

Advertisement

 

Foto udara ratusan kapal nelayan tertambat di Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022). (Antara/Oky Lukmansyah)

Sebelumnya keluar surat perintah dari Kakorpolairud Baharkam Polri dan perintah Direktur Kapal Pengawas PSDKP mengatur kapal nelayan yang melaut menggunakan alat tangkap cantrang harus mengurus perizinan peralihan alat tangkap.

Baca Juga: Antisipasi Kerugian Negara, KKP Ubah Harga Patokan Ikan

Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan zero tolerance sekaligus bakal memberlakukan sanksi terhadap kapal cantrang yang masih beroperasi di kawasan perairan dalam rangka memastikan penangkapan ikan terukur dapat terlaksana dengan baik.

Hal itu menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan serta meminta agar nelayan tidak lagi mengoperasikan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan termasuk cantrang.

 

Advertisement
Ratusan nelayan menuntut pemerintah setempat mempercepat proses perizinan melaut bagi eks nelayan kapal dengan alat tangkap cantrang yang beralih ke alat tangkap jaring tarik berkantong. (Antara/Oky Lukmansyah)

 

Sebelumnya keluar surat perintah dari Kakorpolairud Baharkam Polri dan perintah Direktur Kapal Pengawas PSDKP mengatur kapal nelayan yang melaut menggunakan alat tangkap cantrang harus mengurus perizinan peralihan alat tangkap. (Antara/Oky Lukmansyah)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif