Seorang penggendaras sepeda motor melintas di depan spanduk Caleg yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpasang di halaman SDIT Cahaya Hati yang beralamat di Jl Pedan-Cawas, Beji, Pedan, Klaten Rabu (28/8/2013). Seharusnya lingkungan sekolah, tempat ibadah maupun instansi steril dari spanduk dan antribut kampanye, karena hal tersebut merupakan pelanggaran kampanye.
Rekomendasi